Windows Movie maker adalah salah satu program bawaan dari windows yang berfungsi untuk membuat slide show file-file berupa gambar atau video. Untuk membukanya
bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Pada windowsXP, movie maker otomatis terinstall saat kita menginstall windowsXP. Berbeda dengan windows7, bila ingin menggunakan movie maker maka harus diinstall terlebih dahulu, baik itu kita download secara manual ataupun dengan menggunakan fitur windows live yang ada pada windows7. Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa windows7 terasa lebih ringan dari windowsXP, terlebih bila dibandingkan dengan windows7 starter.
Bagi para penggunaXP, apabila fitur bawaan ini dirasa kurang diperlukan maka bisa dengan mudah kita hapus untuk mengurangi beban PC kita. Untuk menghapus/meremove movie maker tidak bisa dengan masuk ke control panel - add or remove programs karena movie maker merupakan program bawaan dari windows, bukan program yang diinstall secara manual oleh kita. Untuk menghapusnya ikuti langkah-langkah berikut.
1. Download file untuk meremovenya di sini. Filenya kecil, berukuran kurang dari 200Kb.
2. Setelah selesai download, double click file hasil download tersebut.
3. Ketikan huruf Y lalu enter. Apabila ada pertanyaan semisal "...Are you sure?" ketikan lagi huruf Y dan tekan enter. Tunggu beberapa saat sampai proses selesai, lalu keluar dengan mengklik tombol (X) yang ada di pojok kanan atas tampilan tersebut.
Sekarang masuk ke start - all programs - windows movie maker. Tunggu beberapa saat hingga proses pencarian selesai dan ada tampilan seperti di bawah ini.
Pilih "delete it" untuk menghapus shorcut yang ada di all programs. Selamat mencoba. ^^
0 comments:
Post a Comment
Bila ada link download yang rusak, cobalah ulangi lagi dengan klik link tersebut (link yang ada di postingan) dan tunggu sampai ada tulisan "Skip Ad" di pojok kanan atas, jangan klik "skip Add" tersebut, tapi drag "skip Ad" tersebut ke Address bar, lalu enter. Apabila cara ini masih tidak bisa, mohon tinggalkan komentar agar bisa segera diperbaiki.